Banda Aceh. RU – Asisten III Sekdakab Aceh Besar Bidang Administrasi Umum Jamaluddin S.Sos MM, mengikuti rapat fasilitasi rancangan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang tata naskah dinas di Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Selasa (17/12/2024).
Turut hadir Kabag Organisasi dan unsur bagian Hukum beserta staf operator sekretariat daerah Kabupaten Aceh Besar.
Asisten III Jamaluddin mengatakan, Pemkab Aceh Besar sedang mempersiapkan peraturan Bupati Aceh Besar tentang Tata Naskah Dinas, sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh.
“Hari ini kita difasilitasi Sekretariat Pemprov Aceh untuk finalisasi naskah akademis Perbup tersebut,” ujar Jamal.
Penyusunan naskah tersebut berdasarkan Permendagri no 1 tahun 2023 tentang naskah dinas.
“Tentu saja rancangan Peraturan Bupati Aceh Besar tersebut, kita buat dengan panduan dasar Permendagri nomor 1 tahun 2023 tentang naskah dinas,” sebutnya.
Harapannya, rancangan Peraturan Bupati itu dapat segera diajukan agar dapat menjadi panduan dalam tertib administrasi terkait naskah dinas pada tahun depan.
“Maka segera kita koordinasikan dengan Provinsi, agar dapat segera disesuaikan dengan aturan di atasnya supaya dapat segera diajukan kepada pimpinan, harapannya jika sudah sesuai agar dapat segera disahkan menjadi Peraturan Bupati sebagai pedoman naskah dinas di lingkungan Pemerintah Aceh Besar,” pungkasnya.(rel)