Semua Syarat Pemekaran Aceh Raya Sudah Lengkap, Tunggu Awal 2026

Tim pemekaran Aceh Raya saat menghadiri pertemuan dengan Kemendagri di Jakarta beberapa waktu lalu. Sabtu 18 Oktober 2025. [Foto Dok: Tim Pemekaran Aceh Raya/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Proses pemekaran Kabupaten Aceh Raya kini memasuki tahapan akhir.

Sekretaris Panitia Aceh Raya, Teungku Helmi, menyebut seluruh persyaratan administratif pembentukan daerah otonomi baru (DOB) telah terpenuhi dan tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran oleh pemerintah pusat.

Menurut Helmi, Aceh Raya telah masuk dalam daftar resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu calon kabupaten baru di Provinsi Aceh.

“Kita sudah berada di tahap akhir, tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat,” ujarnya, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Minggu (19/10/2025).

Ia menambahkan, pekan lalu perwakilan panitia yang dipimpin Ketua Panitia Aceh Raya Drs H Abdurraman Ahmad telah menghadiri pertemuan di Jakarta bersama pihak Kemendagri.

Dari hasil pertemuan itu, disampaikan bahwa pencabutan moratorium pemekaran daerah direncanakan pada awal Januari 2026, berdasarkan kesepakatan Komisi II DPR RI dan Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kemendagri.

“Ini kabar baik yang sangat dinanti masyarakat Aceh Raya,” kata Helmi.

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, tokoh daerah, dan pihak-pihak yang terus memberikan dukungan selama proses panjang pemekaran.

Menurutnya, pembentukan Kabupaten Aceh Raya menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemekaran ini adalah amanah rakyat untuk memperkuat pelayanan publik dan pembangunan di wilayah barat-selatan Aceh,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *