Aceh Besar. RU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Besar menggelar Pelatihan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu bagi pengelola kecamatan se-Aceh Besar di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (16/10/2025).
Pelatihan yang diikuti perwakilan dari 23 kecamatan ini bertujuan memperkuat pengelolaan informasi dan dokumentasi di tingkat kecamatan hingga gampong.
Plt Kepala Diskominfo Aceh Besar Khairul Huda, S.Kom., M.M., mengatakan kegiatan ini penting agar aparatur di kecamatan mampu mengelola dan menyampaikan informasi publik secara profesional.
“Kita berharap pengelolaan informasi dan dokumentasi dapat dilakukan dengan baik di tingkat kecamatan hingga gampong,” ujar Khairul.
Ia menambahkan, pemerintah perlu menyesuaikan diri dengan era keterbukaan informasi untuk menyediakan data yang akurat dan mudah diakses sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Ketersediaan informasi yang akurat dan mudah diperoleh menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Mariadi yang juga Sekretaris PPID Kabupaten Aceh Besar mendorong PPID Pembantu agar aktif bersinergi dengan PPID Utama dan Media Center.
“Kita ingin informasi di tingkat kecamatan dan gampong dapat diperbarui secara berkala, baik mengenai potensi daerah maupun kegiatan masyarakat,” katanya.(*)