Pemerintah Aceh Keluarkan Imbauan Kepada Pemilik Kendaraan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh atau BPKA Reza Saputra. Selasa 30 September 2025. [Foto Dok: Pribadi/rahasiaumum.com]
  • Mutasi Pelat Luar ke BL

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakatnya yang masih menggunakan pelat nopol luar untuk kendaraan pribadi agar segera melakukan mutasi pelatnya menjadi pelat Aceh atau BL.

Demikian pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh atau BPKA Reza Saputra, yang diterima rahasiaumum.com, Selasa (30/09/2025).

“Orang Aceh yang sayang ke Aceh ayo bayar pajak kendaraannya untuk Aceh,” ucapnya.

Menurut Reza, hal tersebut penting agar pajak kendaraan bermotor (PKB) milik masyarakat Aceh tidak mengalir ke daerah lain.

“Hasil pembayaran pajak kendaraan tersebut digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum,” sebutnya.

Reza menjelaskan, penggunaan PKB untuk pembangunan dan perawatan jalan sesuai dengan amanat Pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dengan demikian akan memberikan kelancaran lalu lintas barang dan jasa, serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam berkendara di jalan raya dan juga yang paling penting sikap hati hati dan tertib dalam berkendaraan untuk mengdindari kecelakaan berlalulintas,” ungkapnya.

Selain itu, Reza juga merespon rekomendasi Pansus DPRA terkait rekomendasi agar perusahaan tambang dan migas di Aceh agar menggunakan kendaraan dengan plat BL. Pihaknya bakal menindaklanjuti rekomendasi itu.

“Hal ini sangat baik agar perusahaan tambang yang beroperasi di Aceh berkontribusi dalam membangun Aceh dan peduli terhadap Aceh,” lanjutnya.

Begitupun dengan alat berat, kata Reza, mulai tahun 2025 akan berlaku pemungutan Pajak Alat Berat.

Dijelaskannya, hal itu sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh, serta turunannya.

“Untuk itu kami menghimbau agar semua pemakaian alat berat di Aceh dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar Pajak Alat Berat dalam rangka pembangunan Aceh yang lebih baik,” kata Reza.

Ia juga mengingatkan agar semua pemilik kendaraan non BL yang berdomisili dan beroperasi di Aceh menggunakan plat BL agar ikut serta berkontribusi dalam membangun Aceh melalui Pajak Kendaraan Bermotor.(*)

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...