Oknum Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN

oknum prajurit TNI
Ilustrasi – Oknum prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Kacab bank BUMN. (Foto: Tribunnews.com)

Jakarta. RU – Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN di Jakarta Pusat berinisial MIP (37). Tersangka juga telah ditahan di Pomdam Jaya.

“Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus, Jumat (12/09/2025).

Ia menyampaikan saat peristiwa tersebut terjadi, pihaknya sempat melakukan pencarian terhadap tersangka karena tidak hadir dinas tanpa izin. “Saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas,” ujarnya.

Diketahui, 15 orang telah ditangkap terkait kasus penculikan dan pembunuhan MIP. Kini, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka 15 orang,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Rabu (27/08/2025) lalu.

Ia menjelaskan para tersangka terbagi menjadi empat klaster, mulai dari aktor intelektual hingga pelaku yang menganiaya korban hingga tewas.

“Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban,” ujarnya.

Sejauh ini, identitas tersangka yang diketahui yakni, Dwi Hartono (DH) – pengusaha bimbingan belajar online; YJ, AA, dan C – aktor intelektual; AT, RS, RAH, dan RW alias Eras – pelaku penculikan.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *