Banda Aceh. RU – Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan massa yang menamakan diri Aliansi Rakyat Aceh di halaman Kantor DPR Aceh, Senin (01/09/2025) sore, mengusung enam tuntutan yang kemudian disetujui oleh Ketua DPR Aceh, Zulfadhli.
Keenam tuntutan tersebut yaitu:
- Reformasi DPR dan Polri,
- Menolak pembangunan lima batalion TNI di Aceh,
- Mengusut tuntas pelanggaran HAM di Aceh,
- Menuntaskan tambang bermasalah di Aceh,
- Menuntut transparansi pengelolaan dana otonomi daerah,
- Membebaskan pengunjuk rasa yang ditahan di seluruh Indonesia.
Ketua DPR Aceh, Zulfadli menyatakan pihaknya sepakat dengan tuntutan massa pengunjuk rasa. Kesepakatan itu ditandai dengan pembubuhan tanda tangan di kertas petisi yang dibawa pendemo.
“Sudah kami tandatangani,” kata Zulfadli usai menemui massa pengunjuk rasa.
Sebelum menyampaikan tuntutannya, massa gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat itu sempat berorasi di jalan raya depan pintu gerbang utama Gedung DPRA. Setelah berorasi di badan jalan, massa akhirnya diizinkan masuk ke halaman Gedung DPRA.
Ketua DPR Aceh, Zulfadhli kemudian menemui massa didampingi Kapolda Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah.
Namun, meski aspirasi sudah ditampung dan tuntutan diterima, massa masih bersikeras untuk menduduki kantor DPRA. Sehingga aparat keamanan melakukan pembubaran paksa.
Pembubaran paksa itu sempat menimbulkan kericuhan disertai pelemparan botol air mineral dan batu ke aparat.
Kejar-kejaran antara pendemo dengan aparat keamanan pun terjadi, hingga tiga orang dibawa petugas untuk diamankan. Namun menurut Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, saat ini ketiganya sudah dibebaskan.(TH05)