Banda Aceh. RU – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, mengaku tidak ada pendemo yang ditahan pascaaksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan massa yang menamakan diri Aliansi Rakyat Aceh di halaman Kantor DPR Aceh, Senin (01/09/2025) sore.
Menurut Kapolresta, polisi memang sempat mengamankan tiga pendemo usai terjadi kerusuhan. “Tetapi mereka bukan ditahan, melainkan diamankan untuk diobati karena mengalami luka-luka akibat terjatuh saat dibubarkan,” ujar Kombes Pol Joko Heri Purwono dikutip Selasa (02/09/2025).
Terkait pembubaran paksa yang dilakukan polisi, ia menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan karena massa bersikeras ingin menginap di kantor DPRA dan menduduki jalan. Padahal tuntutan mereka sudah diterima oleh Ketua DPR Aceh, Zulfadhli yang menemui massa bersama Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah.
“Kami sarankan mereka pulang, tetapi mereka memaksa bertahan, maka kami bubarkan paksa,” kata Kombes Pol Joko Heri Purwono.
Pembubaran paksa itu sempat menimbulkan kericuhan disertai pelemparan botol air mineral dan batu ke aparat, serta kejar-kejaran antara pendemo dengan aparat keamanan, hingga tiga orang dibawa petugas untuk diamankan. Namun menurut Kapolresta Kombes Pol Joko Heri Purwono, saat ini ketiganya sudah dibebaskan.(TH05)