Subulussalam. RU – Kepala Sekolah PAUD, SD dan SMP dalam wilayah Kota Subulussalam diminta untuk proaktif dalam memenuhi permintaan laporan realisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam, Nasrul Padang Saat menyampaikan sambutan pada acara Sosialisasi dan pendampingan Dana Bantuan Oprasional Sekolah Pendidikan (BOSP) tahun Anggaran 2025 di aula Disdikbud, pada Senin 11 Agustus 2025.
Ia mengatakan, para kepala sekolah harus cepat tanggap terhadap permintaan laporan realisasi BOS, seperti Ikhtisar dan BKU, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Rabu (13/08/2025).
“Kepala sekolah harus proaktif dalam memenuhi permintaan laporan realisasi BOS,” sebutnya.
Ia juga menekankan pentingnya merujuk pada Juknis Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025 dalam pembelanjaan dana BOS.
“Pembelanjaan dana BOS harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa penyaluran BOS Tahap 1 sudah selesai, sehingga kepala sekolah wajib menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) agar penarikan Tahap 2 tidak terkendala.
“LPJ harus diselesaikan tepat waktu untuk memastikan kelancaran penarikan dana BOS Tahap 2,” tegasnya.
Dalam hal pembayaran honor guru, Nasrul Padang mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak boleh melebihi 20% dari total dana BOS, sedangkan sekolah swasta tidak boleh melebihi 40%.
“Pembayaran honor guru harus sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memprioritaskan pembelian buku siswa dalam pembelanjaan dana BOS.
“Minimal 10% dari total dana BOS harus dialokasikan untuk pembelian buku,” ujarnya lagi.
Selain itu, pemeliharaan sarana dan prasarana juga harus sesuai dengan ketentuan, yaitu maksimal 20% dari total dana BOS.
Dengan adanya sosialisasi ini, Disdikbud Kota Subulussalam berharap kepala sekolah dapat memahami dan melaksanakan ketentuan yang berlaku dalam penggunaan dana BOS.
“Kami berharap kepala sekolah dapat menggunakan dana BOS dengan efektif dan efisien,” pungkas Nasrul Padang.(*)