Pelaku Curanmor di Purwosari Ditangkap Polsek Bandar

Personil Polsek Bandar bersama pelaku curanmor bersama barang bukti hasil kejahatan. Minggu, 27 Juli 2025. [Foto Dok: Polsek Bandar/rahasiaumum.com]

Bener Meriah. RU – Aparat Kepolisian Sektor Bandar Polres Bener Meriah dalam waktu kurang dari tiga jam mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kampung Purwosari, kecamatan setempat.

Menurut informasi yang diterima wartawan rahasiaumum.com, pada Minggu, 27 Juli 2025 sekitar pukul 15.20 WIB, saat korban yang berprofesi sebagai seorang pedagang kain memarkirkan sepeda motor Suzuki FU 150 di depan toko Mahli Konveksi miliknya.

Kemudian, dalam waktu yang tidak lama, sepeda motor tersebut sudah tidak terlihat lagi saat korban keluar dari ruko yang sekaligus difunsikan sebagai rumah tersebut.

Setelah itu korban membuat laporan kepada aparat kepolisian yang diterima oleh personel Polsek Bandar.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Bandar IPTU Dede Moerdhany, S.H., segera memerintahkan Tim Asuhan 49 yang dipimpin oleh AIPDA Sudirman untuk melakukan penyelidikan cepat.

Hanya dalam waktu sekitar dua jam setengah pasca kejadian, pelaku yang diketahui bernama AH (28), warga Kampung Hakim Wih Ilang, berhasil tangkap di sebuah rumah di Kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit.

Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian serta satu buah kunci T yang digunakan dalam aksinya.

Dalam pemeriksaan awal oleh aparat Polsek Bandar, pelaku mengakui sudah melakukan empat kali pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukum setempat.

Menurut pengakuan pelaku juga, sebagian sepeda motor hasil curiannya telah ditukar dengan narkotika jenis sabu di berbagai daerah seperti Aceh Timur, Lhokseumawe, dan Langsa.

Kapolres Bener Meriah Polda Aceh AKBP Aris Cai Dwi Susanto melalui Kapolsek Bandar Iptu Dede Moerdhany menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas dari Rutan Kelas IIB Bener Meriah pada April 2025.

Selama di dalam tahanan, pelaku mengaku menjalin relasi dengan jaringan pencurian dan peredaran narkoba lintas daerah. Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Bandar.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi lintas wilayah untuk mengungkap jaringan pelaku lebih lanjut. Kecepatan dan keberhasilan pengungkapan ini adalah wujud nyata dari sinergi dan komitmen personel kami dalam menjaga keamanan wilayah,” tegas Iptu Dede Moerdhany, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Selasa (29/07/2025).

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada pihak berwajib atau bisa langsung menghubungi call center Polri 110.(*)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...