Pemko Banda Aceh Serahkan Raqan RPJM 2025–2029 ke DPRK

Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal, didampingi Wakil Wali Kota, Afdhal Khalilullah, dan Pj Sekda Jalaluddin menyerahkan Raqan RPJM 2025–2029 kepada Ketua DPRK, Irwansyah, yang didampingi Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad, pada rapat paripurna di gedung DPRK, Kamis 17Juli 2025. [Foto Dok. rahasiaumum.com/R015]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menyerahkan dokumen Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada DPRK Banda Aceh.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal dalam rapat paripurna yang berlangsung Kamis (17/07/2025), di gedung DPRK.

Rancangan ini menjadi langkah awal perencanaan pembangunan kota selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut disusun sebagai bentuk pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam pemaparannya, Illiza menjelaskan bahwa RPJMD merupakan rujukan utama pembangunan daerah untuk jangka menengah.

Dokumen ini memuat berbagai aspek penting seperti visi, misi, arah kebijakan, strategi pembangunan, serta program prioritas yang akan dijalankan hingga 2029.

“Visi lima tahun ke depan adalah ‘Banda Aceh Kota Kolaborasi’, yang dijabarkan ke dalam tujuh misi pembangunan,” ujar Illiza.

Ia menyebut, tujuh misi itu antara lain mencakup peningkatan layanan dasar, tata kelola pemerintahan yang adaptif dan inovatif, penguatan kemitraan untuk daya saing, pemanfaatan potensi daerah, penguatan nilai agama dan budaya, pemberdayaan pemuda dan olahraga, serta pelestarian lingkungan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa RPJMD Banda Aceh 2025–2029 telah disusun selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029 dan Asta Cita Presiden Prabowo, serta mengacu pada RPJM Aceh dan RPJP Banda Aceh 2025–2045.

Nantinya, RPJMD ini akan dijabarkan lebih teknis dalam dokumen Rencana Strategis (Renstra) setiap OPD, sebagai panduan pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat dinas.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Illiza kepada Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, yang memimpin paripurna bersama Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad.

Dalam agenda tersebut, Illiza turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah dan Pj Sekda Jalaluddin.

Pemko Banda Aceh berharap proses pembahasan bersama DPRK dapat berjalan lancar agar dokumen strategis ini segera ditetapkan menjadi qanun, sebagai fondasi pembangunan lima tahun kedepan.(R015)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *