Banda Aceh. RU – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai menyosialisasikan draft penyusunan Kurikulum Diniyah sebagai upaya memperkuat pendidikan agama di sekolah.
Kegiatan tersebut dibuka Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, di Aula Tekkomdik Kota Banda Aceh, Senin (06/07/2026).
Dalam sambutannya, Illiza menegaskan bahwa kurikulum ini bukan sekadar rancangan teknis, melainkan arah pendidikan agama bagi generasi muda Banda Aceh.
Pendidikan, menurutnya, tidak hanya berfokus pada transfer ilmu, tetapi juga pembentukan karakter, akhlak, dan nilai keislaman.
Ia menjelaskan penyusunan kurikulum merupakan tindak lanjut evaluasi Pendidikan Diniyah tahun 2025 bersama Universitas Syiah Kuala dan UIN Ar-Raniry, serta pelatihan peningkatan kompetensi guru pada awal 2026.
Proses tersebut bertujuan menyempurnakan pedoman pembelajaran di seluruh sekolah.
Illiza mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berlandaskan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah yang mewajibkan peserta didik menguasai baca-tulis Al-Qur’an, aqidah, ibadah, akhlak, dan hafalan sesuai jenjang pendidikan.
“Kurikulum ini juga selaras dengan program prioritas CERDAS (Ciptakan Generasi Pintar dan Berkualitas). Generasi cerdas bukan hanya berprestasi akademik, tetapi juga berakhlak, beradab, peduli, dan beriman kuat,” ungkapnya.
Ia berharap kurikulum yang disusun dapat diterapkan secara efektif di ruang kelas serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari ulama, akademisi, guru, orang tua, hingga pemerintah untuk memperkuat mutu pendidikan diniyah di Banda Aceh.(R015)













