Blangpidie. RU – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya mendesak Bupati Safaruddin memanggil para pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) menyusul keluhan petani terkait harga tandan buah segar (TBS) yang dinilai tidak sesuai ketetapan Pemerintah Aceh.
Ketua DPRK Abdya, Roni Guswandi, mengatakan perbedaan harga di tingkat PKS dan pemerintah perlu segera ditindaklanjuti.
“Kami kira ini perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Abdya dengan serius. Maka kami mendesak Bapak Bupati untuk segera memanggil pemilik PKS yang beroperasi di Abdya,” ujarnya, kepada rahasiaumum.com, Rabu (29/04/2026).
Ia menyebut petani kerap melaporkan harga beli PKS lebih rendah dari ketetapan resmi.
Pada periode 22 April–5 Mei 2026, harga di lapangan disebut berada di kisaran Rp2.770–Rp3.000 per kilogram, sementara harga acuan Pemerintah Aceh Rp3.275–Rp3.394 per kilogram.
Ketua Apkasindo Abdya, Muazam, menilai kondisi tersebut merugikan petani.
“Coba bayangkan, saat harga sawit naik, harga ditingkat PKS tidak naik, saat harganya turun, mereka cepat-cepat ikutan menurunkan harga,” katanya.
Ia menilai selisih harga dipicu praktik monopoli, diskriminasi, serta lemahnya pengawasan.
“Tapi fakta di lapangan, kan tidak seperti itu. Penyebabnya karena monopoli dan diskriminasi, dan kurangnya pengawasan dari instansi terkait,” ujarnya.
Muazam meminta dinas terkait lebih aktif turun ke lapangan.
“Mereka harusnya turun dan memantau kondisi di lapangan, sehingga tahu kondisi riil di lapangan. Jangan tunggu perintah,” katanya.
Ia juga mendorong pengecekan rendemen di laboratorium.
“Jadi, alasan harga itu tidak sesuai karena rendemennya kurang. Boleh kita cek di lab Unsyiah,” tegasnya.
Muazam berharap Bupati memanggil pihak PKS agar harga tidak merugikan petani.
“Harapan kita Pak Bupati harus panggil mereka, sehingga harga TBS yang dibeli tidak merugikan para petani,” pungkasnya.(T018)














