Persiapan Hadapi DPR, Aceh Matangkan Perubahan UUPA Bersama Akademisi

Suasana pembahasan perubahan UUPA antara Pemerintah Provinsi dengan para akademisi dari berbagai Universitas di Aceh. Rabu 15 April 2026. [Foto Dok : Nasdem Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh menggelar rapat intensif membahas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dengan melibatkan kalangan akademisi dan guru besar.

“Kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberi penjelasan kepada para wakil rakyat. Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh,” kata Wakil Gubernur Fadhlullah, Rabu (15/04/2026).

Rapat berlangsung di ruang Sekda Aceh dan dipimpin Fadhlullah didampingi Sekda Nasir Syamaun.

Para akademisi aktif memberikan pandangan untuk memperkaya substansi perubahan regulasi tersebut.

“Kami sangat berterimakasih pada para profesor dan seluruh akademisi yang telah menyumbangkan pemikirannya,” Sehingga menambah muatan penting terhadap perubahan UUPA,” ujar Fadhlullah.

Sejumlah akademisi yang hadir antara lain Prof Faisal, Prof Husni Jalil, Prof Syahrizal Abbas, Prof Azhari, Prof Nazaruddin, Dr Amrizal J Prang, dan Dr Usman Lamreung, bersama puluhan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi di Aceh, seperti Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, dan Universitas Malikussaleh.

“Pembahasannya jadi lebih holistik, sehingga tergambarkan bagaimana norma-norma dalam UUPA itu bergerak untuk kemakmuran Aceh,” kata Fadhlullah.

Rapat tersebut menjadi bagian dari persiapan menghadapi Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Legislasi DPR RI yang dijadwalkan berlangsung di Aceh pada Kamis, 16 April 2026 yang akan dipimpin Ahmad Doli Kurnia.(R015)

Menata Harapan di Tengah Luka

Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH. Bersama masyarakat penghuni Huntara. (Foto dok/rahasiaumum.com/Awelatam)

Menunggu Realisasi di Tengah Pemulihan

Kunjungan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, ke Kabupaten Aceh Tamiang kembali menegaskan satu hal;...

Yang Terlewat Kini Dikejar; Pendataan Tahap III Dibuka untuk Warga Terdampak

Di balik angka-angka bantuan, ada satu hal yang paling menentukan: data. Di Aceh Tamiang, pemerintah...

Saat Dana Stimulan Dipertaruhkan

Kualasimpang. RU – Ketika verifikasi lapangan, tekanan sosial, dan koordinasi birokrasi menentukan nasib bantuan warga...

Ketika Regulasi Negara Diuji di Rumah Korban Bencana

“KEPMENDAGRI ini bukan sekadar pedoman teknis. Ini kontrak moral negara dengan rakyat. Kalau salah dijalankan,...