Jakarta. RU – Wacana perang tiket (war ticket) yang diwacanakan Kementerian Haji dan Umrah menuai beragam pro dan kontra di masyarakat.
Pihak Kementerian Haji dan Umrah menyebut, skema ini akan memperpendek masa tunggu jemaah, namun biaya keberangkatan haji bisa mencapai Rp200 juta tanpa subsidi.
Wacana ini pun langsung menuai pro-kontra di masyarakat, karena skema ini dinilai akan menyulitkan mereka yang berada di desa atau yang belum melek teknologi digital.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan nasib calon jamaah haji yang telah menunggu puluhan tahun serta potensi percaloan haji.
Sementara, bagi pihak yang mendukung, beranggapan bahwa war ticket dapat mengurangi antrean haji, terutama bagi mereka yang sudah memasuki usia lanjut agar bisa segera berangkat.
Selain itu, war ticket ini dinilai sebagai penerapan istithaah atau kemampuan seseorang dalam berhaji yang sesungguhnya, baik dari sisi fisik, mental, maupun keuangan.
Terkait pro-kontra ini, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa war ticket haji atau sistem pembelian tiket langsung/perebutan tiket masih sebatas wacana.
“(War ticket) itu bukan kebijakan tahun ini, jadi jangan salah. Itu bukan kebijakan tahun ini, itu baru wacana kita,” ujar Dahnil saat menutup Rakernas Kementerian Haji dan Umroh di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Jumat (10/04/2026).
Dahnil mengatakan istilah war ticket ini muncul sebagai rumusan transformasi perhajian agar pemerintah dapat memperpendek masa tunggu haji yang saat ini rata-rata 26,4 tahun.
Namun, pemerintah masih mencari formulasi agar kebijakan ini dapat diterapkan tanpa harus mengorbankan calon jamaah haji yang sudah mendaftar sebelumnya.
“Ini bukan kebijakan, ini adalah upaya yang sedang kita cari untuk melakukan transformasi perhajian kita supaya kita bisa memperpendek antrean bahkan meniadakan antrean,” ujar Dahnil.
Menurutnya, wacana ini masih dalam tahap kajian awal dan belum benar-benar dibahas secara intens oleh pemerintah.(TH05/Republika)














