Banda Aceh. RU – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin, menegaskan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sudah tidak berjalan.
Program kini digantikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan kontribusi Pemerintah Aceh sekitar 15 persen per tahun.
“Kalau dilihat, itu bukan berkurang, memang tidak ada lagi. JKA-nya tidak ada lagi, bukan berkurang,” tegas politisi PKB itu seperti diberitakan rahasiaumum.com, Minggu (05/04/2026).
Ia menjelaskan, hanya kasus penyakit tertentu seperti jantung, kanker, dan stroke yang ditanggung penuh, sementara selebihnya tidak lagi dijamin.
Rijaluddin menyayangkan keputusan penghapusan yang tidak dibahas bersama DPRA, terutama setelah evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap APBA 2026.
Menurutnya, penghapusan JKA yang dilakukan sepihak merupakan “kegagalan sistem” karena BPJS harus diputus di tengah jalan.
“Secara pribadi, saya bukan tidak setuju pengurangan anggaran premi kesehatan, tetapi harus direncanakan dan dibahas sejak awal,” tambahnya.
Rijaluddin menekankan, keputusan menyangkut hajat hidup orang banyak ini seharusnya disosialisasikan lebih transparan.
Hingga Mei 2026, JKA dianggap tidak ada lagi karena tidak termasuk pembahasan legislatif-eksekutif pasca-evaluasi Mendagri.
Pemerintah sebelumnya hanya menganggarkan dana jaminan kesehatan untuk enam bulan, lalu merasionalkan sisa anggaran yang tidak terpakai.(*)














