Mukhtaruddin Usman Jabat Plt Ketua SPS Aceh hingga Musdaprov

Mukhtaruddin Usman Plt Ketua SPS Aceh. Jumat 3 April 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh. RU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat menunjuk Mukhtaruddin Usman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SPS Aceh.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat bernomor 07/III/SPS/2026/LXXIX tertanggal 17 Maret 2026.

Surat yang ditandatangani Ketua Umum Januar P Ruswita dan Sekretaris Jenderal Asmono Wikan itu diterbitkan menyusul berakhirnya masa kepengurusan SPS Aceh pada 1 April 2026.

“Dengan ini SPS Pusat menetapkan Mukhtaruddin Usman sebagai Ketua Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua SPS Provinsi Aceh. Penetapan berlaku sejak 1 April hingga pelaksanaan Musdaprov SPS Aceh,” kata Januar.

SPS Pusat juga memberi mandat kepada Mukhtaruddin untuk mempersiapkan Musdaprov paling lambat tiga bulan sejak berakhirnya kepengurusan sebelumnya, atau hingga 1 Juli 2026.

“Semoga SPS Aceh di bawah kepemimpinan Mukhtaruddin Usman selalu mendapat ridha agar mampu mempersiapkan musdaprov dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya industri pers yang sehat dan martabat. Amin,” ujarnya.

Mukhtaruddin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan tersebut.

“Ini semua berkat dukungan rekan-rekan semua di SPS Aceh yang terus solid dalam mewujudkan industri pers yang sehat dan martabat di tanah rencong tercinta ini,” katanya, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Jumat (03/04/2026).

Ia menambahkan, sejumlah capaian tingkat nasional berhasil diraih berkat kekompakan pengurus dan anggota.

“Semoga kekompakan ini terus terjalin dan ditingkatkan lagi ke arah yang lebih baik,” ujar Mukhtaruddin.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *