Pencairan TPG di Aceh Besar Tunggu Proses Verifikasi

Sekda BJ
Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil saat memimpin rapat pembahasan anggaran. (Foto: Dok Pemkab Aceh Besar)

Jantho. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar hingga saat ini belum mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) karena masih menunggu proses review oleh Inspektorat guna memastikan kesesuaian data penerima.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, Bahrul Jamil mengatakan, anggaran TPG telah tersedia di kas daerah namun pencairannya menunggu rampungnya proses verifikasi.

“Dana TPG sudah tersedia sepenuhnya di kas daerah. Saat ini hanya menunggu proses review selesai, setelah itu langsung kami salurkan,” ujarnya, Jumat (27/03/2026).

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menargetkan pencairan TPG dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.

Untuk diketahui, dana TPG ini telah diterima pemerintah daerah sejak akhir Desember 2025.

Namun, dana tersebut belum dapat dicairkan saat itu karena penutupan tahun anggaran, sehingga kembali dianggarkan dalam APBD 2026.

Bahrul menegaskan, seluruh proses pencairan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada regulasi Kementerian Keuangan yang mewajibkan verifikasi sebelum penyaluran.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *