Nagan Raya. RU – Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya menahan empat terduga pelaku pengeroyokan di Desa Babahrot, Kecamatan Tadu Raya, Kamis (12/03/2026).
Keempat tersangka, BT (27), BS (34), BD (30), dan JL (35), seluruhnya warga setempat, dilaporkan oleh Bustanuddin (44) terkait aksi yang menimpa Ali Hasyimi pada Rabu, 11 Maret 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, di pinggir sungai Desa Babahrot.
Korban mengalami luka di kepala akibat dipukul batu.
Hasil tes urine menunjukkan keempat pelaku positif narkotika jenis amphetamine (sabu-sabu).
Mereka kini ditahan di Rutan Polres Nagan Raya dan diserahkan ke Unit Pidum serta Sat Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan memproses kasus ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain kasus pengeroyokan, kami juga akan melakukan pendalaman terkait hasil tes urine para pelaku yang dinyatakan positif narkoba,” tegas Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, mewakili Kapolres.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan konflik dengan kekerasan dan menjauhi penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan yang lebih baik.(*)














