Patroli Ramadhan, Satpol PP WH Banda Aceh Tindaklanjuti Aduan Warga

Kasatpol PP WH Banda Aceh Muhammad Rizal, S.STP, M.Si. Minggu 1 Maret 2026. [Foto Dok : Prokopim Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satpol PP WH Kota Banda Aceh menggelar patroli ke sejumlah titik yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi mangkal oknum tidak berpuasa, Minggu (01/03/2026).

Pengawasan dipimpin Danton 1 WH Muhammad Muda, S.Sos dengan menyasar bantaran sungai di Gampong Peunayong, mulai dari eks Pasar Peunayong hingga area belakang Masjid Al Mukarramah, Gampong Mulia.

Dari hasil penyisiran, petugas tidak menemukan warga yang makan atau minum pada siang hari.

Muhammad Muda mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas keresahan warga.

“Kami turun ke lapangan sebagai respons cepat atas laporan warga yang merasa resah dengan adanya dugaan orang tak berpuasa yang mangkal di kawasan Peunayong hingga Gampong Mulia,” ujarnya.

Ia menegaskan aktivitas makan dan minum di ruang publik saat Ramadhan bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar.

Kasatpol PP WH Banda Aceh Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, menyampaikan meski hasil pemantauan nihil pelanggaran, intensitas patroli tidak akan dikurangi.

“Alhamdulillah, hasil pantauan hari ini nihil. Namun, kami minta masyarakat tetap menjaga etika dan menghormati bulan suci. Personel kami akan terus berpatroli secara acak dan konsisten. Kami tidak ingin ada ruang sedikit pun bagi pelanggaran syariat yang dapat menodai kesucian bulan Ramadhan di Kota Banda Aceh,” tegasnya.(TA019)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *