Banda Aceh. RU – Sebanyak 218 anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh mengikuti apel pembaiatan dan penyematan baret di Taman Bustanussalatin, Sabtu (07/02/2026).
Seluruh peserta berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan telah menjalani pembekalan serta pelatihan internal selama tiga pekan.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bertindak sebagai pembina apel sekaligus menyematkan baret kepada perwakilan personel.
Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai momentum pengukuhan tekad dan penegasan komitmen aparatur penegak peraturan daerah serta qanun.
“Pembaiatan yang saudara ikrarkan hari ini adalah janji kepada Allah, kepada negara, dan kepada rakyat. Sementara baret yang disematkan adalah simbol kehormatan sekaligus tanggung jawab atas sikap, perilaku, dan setiap keputusan yang saudara ambil di lapangan,” ujar Illiza.
Menurut dia, Satpol PP/WH memegang peran strategis dalam menjaga ketenteraman umum, ketertiban sosial, dan marwah Banda Aceh sebagai kota yang berlandaskan nilai, aturan, serta syariat.
“Kehadiran saudara harus mampu menghadirkan rasa aman, bukan rasa takut, menghadirkan ketertiban, bukan kegelisahan,” katanya.
Illiza menekankan pentingnya keseimbangan antara ketegasan, sikap humanis, dan integritas.
Ia mengingatkan bahwa penegakan aturan tidak boleh menghilangkan nurani, sementara profesionalisme, komunikasi, serta pengendalian emosi perlu terus ditingkatkan.
“Jadilah aparatur yang tegas namun santun, kuat namun bijaksana, berani namun tetap menjunjung tinggi etika dan hukum,” tuturnya.(TA019)














