Dugaan Tambang Emas Ilegal Lamno, GeRAK Desak Penyelidikan Menyeluruh

Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra. Kamis 29 Januari 2026. [Foto Dok : Pribadi/rahasiaumum.com]

Aceh Jaya. RU – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) mendesak aparat penegak hukum di Kabupaten Aceh Jaya mengusut tuntas dugaan keterlibatan warga negara asing asal Vietnam dalam aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Lamno.

Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra, menilai kesimpulan aparat yang menyatakan tidak ditemukan penambangan maupun keberadaan WNA setelah turun ke lokasi belum mencerminkan proses penyelidikan yang menyeluruh.

“Tidak cukup hanya datang ke lokasi, tidak melihat WNA dan aktivitas penambangan, lalu menyampaikan ke publik bahwa tidak ada. Harus diselidiki secara mendetail dan tuntas,” kata Edy, Kamis (29/01/2026).

Ia menyebut aparat sebenarnya telah mengetahui kondisi di lapangan, namun yang dipertanyakan adalah keberanian untuk membuka fakta tersebut secara transparan kepada masyarakat.

“Kami sudah mendapatkan beberapa informasi terkait keberadaan WNA ini, dan dalam waktu dekat akan kami laporkan ke Komisi III DPR RI,” ujarnya.

Menurut Edy, penambangan emas ilegal berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari kebocoran pendapatan negara dan daerah hingga kerusakan lingkungan yang berkepanjangan.

“Pendapatan negara atau daerah menjadi bocor dan hanya dinikmati segelintir elit. Selain itu, aktivitas tambang yang tidak sesuai aturan justru meninggalkan kerusakan lingkungan karena bekas galian dibiarkan tanpa ada pertanggungjawaban,” jelasnya.

GeRAK pun meminta aparat penegak hukum bersikap terbuka serta mengungkap aktor utama di balik dugaan praktik ilegal tersebut.

Edy menegaskan, penanganan perkara tidak boleh dilakukan secara parsial.

“Jangan sampai penyelidikan sepenggal-penggal dan yang akhirnya dikorbankan hanya para pekerja biasa, sementara aktor utama bebas,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *