Kutacane. RU – Warga Desa Terutung Seperai, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, mempertanyakan dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana ketahanan pangan desa.
Dugaan tersebut disampaikan warga melalui laporan resmi ke Inspektorat Aceh Tenggara dan kembali dipertanyakan karena belum adanya kejelasan hasil pemeriksaan.
Puluhan warga mendatangi Kantor Inspektorat Aceh Tenggara pada Selasa, 27 Januari 2026, untuk meminta kepastian tindak lanjut atas laporan yang telah mereka ajukan sepekan sebelumnya.
Laporan itu berkaitan dengan program ketahanan pangan desa yang diduga tidak dilaksanakan sesuai perencanaan dan tidak terbuka kepada masyarakat.
Salah satu warga, Mutardi, mengatakan masyarakat menilai tidak adanya transparansi dari pemerintah desa, khususnya terkait perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan anggaran program ketahanan pangan.
“Warga tidak pernah mendapatkan penjelasan rinci mengenai kegiatan dan anggaran yang digunakan. Ini yang menjadi keberatan utama masyarakat,” kata Mutardi, kepada rahasiaumum.com, Rabu (28/01/2026).
Menurut dia, laporan masyarakat juga mencantumkan dugaan sejumlah kegiatan yang tidak dikerjakan atau tidak tepat sasaran.
Karena itu, warga mendesak Inspektorat segera menyelesaikan pemeriksaan dan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Mutardi menambahkan, warga berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan dana desa, termasuk mengevaluasi Penjabat Kepala Desa Terutung Seperai.
Masyarakat, kata dia, akan terus mengawal proses pemeriksaan tersebut hingga tuntas. Jika tidak ada kejelasan, warga mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) IV Inspektorat Aceh Tenggara menyatakan laporan dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana ketahanan pangan di Desa Terutung Seperai telah diterima dan sedang diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(AFW016)















