Lhoksukon. RU – Pemkab Aceh Utara kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga sepekan mendatang.
Perpanjangan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh warga terdampak tertangani dengan baik, khususnya kawasan terisolasi.
Keputusan perpanjangan masa tanggap darurat itu diambil usai melaksanakan rapat evaluasi tanggap darurat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang pada Selasa, 30 Desember 2025.
“Status tanggap darurat ini akan berlanjut hingga 5 Januari 2026. Perpanjangan ini diambil untuk memastikan seluruh warga terdampak tertangani, terutama di wilayah yang masih terisolasi dan mengalami kerusakan infrastruktur berat,” kata Tarmizi Panyang dikutip Rabu (31/12/2025).
Tarmizi menekankan pentingnya akurasi data sebagai basis penanganan pascabencana.
Ia menambahkan, Kecamatan Sawang menjadi salah satu wilayah paling terdampak dengan tujuh gampong mengalami kerusakan parah.
Menurutnya, camat setempat melaporkan adanya perkampungan yang hilang serta minimnya ketersediaan tenda keluarga yang saat ini baru tersalurkan sebanyak 200 unit.
Sementara di Kecamatan Tanah Jambo Aye, sangat membutuhkan relawan kesehatan.
Karena layanan medis di kawasan tersebut baru menjangkau 30 persen dari total pengungsi.(TH05)















