Barang Bukti Inkrah Dimusnahkan Kejari Nagan Raya

Kepala Kejari bersama unsur penegak hukum dan instansi daerah saat pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman kantor Kejari setempat. Jumat 21 November 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/*]

Nagan Raya. RU – Kejaksaan Negeri Nagan Raya melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor setempat, Jumat (21/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kejari dan dihadiri unsur penegak hukum serta berbagai instansi daerah.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjamin kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas publik.

Seluruh barang bukti yang telah memperoleh putusan tetap dihancurkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah ini, kolaborasi antarlembaga diharapkan semakin kuat untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan di Kabupaten Nagan Raya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *