Sabang. RU – Kantor imigrasi kelas II TPI Sabang melaksanakan operasi gabungan bersama anggota Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kecamatan Sukamakmue di Gampong Iboih untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Tim PORA Kecamatan Sukamakmue dengan melibatkan Pemerintah Kota Sabang, TNI, dan Polri di wilayah Kecamatan Sukamakmue.
Ia mengatakan, selain melakukan pengawasan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada warga negara asing tentang aturan-aturan yang harus mereka patuhi selama berada di wilayah Indonesia.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Ibnu Riadi, menjelaskan bahwa operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Sukamakmue dilaksanakan di Desa Iboih dengan menyasar sejumlah penginapan yang ramai dikunjungi warga negara asing.
Dari hasil pemeriksaan, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran terhadap UU Keimigrasian.
“Pada operasi gabungan tersebut ditemukan 19 WN Malaysia dan 1 WN Australia yang sedang melakukan fun dive serta tidak ditemukan warga negara asing yang mencurigakan,” katanya.(TH05)















