LSM Lira dan Korek Desak Polres Serius Berantas Narkoba

Avatar photo
Massa Demonstran LSM LIRA dan KOREK di depan Mapolres Aceh Tenggara. Selasa 28 Oktober 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/AFW016]

Kutacane. RU – Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Aceh Tenggara, yakni Lumbung Informasi Rakyat (Lira) dan Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (Korek), menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Aceh Tenggara, Selasa (28/10/2025).

Aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda itu digelar untuk menyoroti kinerja kepolisian yang dinilai belum maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh Tenggara.

Ketua LSM Lira Aceh Tenggara, Fajriansyah, dalam orasinya menyebut bahwa slogan “perang terhadap narkoba” tidak seharusnya hanya menjadi semboyan, melainkan harus dibuktikan dengan tindakan nyata.

“Kami menilai Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara tidak serius dalam pemberantasan narkoba. Sejak Januari hingga Oktober, yang ditangkap hanya pemakai, bukan bandar,” ujar Fajriansyah.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana pengembangan dari sejumlah kasus yang telah ditangani selama ini.

Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya mampu menelusuri dan menindak para bandar besar yang menjadi sumber peredaran narkoba di Aceh Tenggara.

“Sudah sejauh mana pengembangan terhadap para pengguna yang ditangkap itu? Mengapa hanya pengguna yang dijerat, sedangkan bandar tidak tersentuh sama sekali?” katanya.

“Kami mendesak Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk segera mengeluarkan DPO terhadap bandar besar yang selama ini masih bebas memasok barang haram di wilayah hukum Aceh Tenggara,” lanjutnya.

Aksi yang diikuti puluhan peserta dari kedua LSM itu berlangsung damai. Massa membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan agar kepolisian lebih tegas dan transparan dalam menangani kasus narkoba.(AFW016)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *