Sukamakmue. RU – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya hingga Oktober ini telah membayar utang pemerintah daerah pada tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp30,8 miliar.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Alfiandri menjelaskan, dari total utang yang harus dibayarkan pada tahun ini sebesar Rp36,3 miliar, sebanyak Rp30,3 miliar sudah diselesaikan pembayarannya.
Alfiandri mengatakan jumlah kewajiban utang atas pelaksanaan kegiatan pada tahun 2024 (utang luncuran) totalnya berjumlah sebesar Rp.36.301.347.863.
Ada pun pembayaran utang yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sampai dengan 15 Oktober 2025, sebesar Rp30.841.925.106, atau sekitar 84,96 persen.
“Saat ini, utang yang masih dalam proses penyelesaian pembayaran masih tersisa sebesar Rp 5.459.422.757, atau sekitar 15,04 persen,” ungkapnya dikutip Sabtu (18/10/2025).
Alfiandri mengatakan, pembayaran utang warisan tahun 2024 tersebut terdiri dari sejumlah program pembangunan serta kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun lalu.(TH05)