Jakarta. RU ā Polisi berhasil mengungkap sosok yang menjadi otak pembunuhan Mohammad Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang Bank BUMN yang ditemukan dalam kondisi kaki dan mata terlilit lakban, di area persawahan wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/8/2025) lalu.
Penemuan jasad Ilham Pradipta terjadi usai viralnya video penculikan korban di parkiran sebuah supermarket Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Dari hasil penyelidikan, seorang crazy rich bernama Dwi Hartono ternyata menjadi otak di balik aksi keji tersebut. Motifnya diduga berkaitan dengan upaya pinjaman fiktif senilai Rp13 miliar yang ditolak oleh korban.
Bagaimana rencana pembunuhan itu disusun hingga melibatkan debt collector?
Diketahui, Informasi dari berbagai sumber disebutkan bahwa Dwi Hartono diduga sakit hati lantaran upayanya melakukan pinjaman atau kredit fiktif sebesar Rp13 miliar diketahui oleh Ilham Pradipta.
Ilham Pradipta pun mencoret klausul peminjaman tersebut. Dwi Hartono kemudian menyusun rencana untuk menghabisi nyawa mantan penyiar radio tersebut. Dwi kemudian membayar jasa debt collector untuk menculik Ilham Pradipta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa polisi belum dapat memastikan motif pembunuhan Ilham Pradipta. Meski begitu, ia mengaku ada kaitannya dengan kredit senilai Rp13 miliar di PT BRI.
Dwi Hartono diketahui merupakan seorang pengusaha properti, perkebunan, trading, pendidikan, E-Commerce, fashion hingga skin care.
Dwi Hartono lahir di Lahat, Sumatera Selatan, 6 Oktober 1985. Ia sudah terjun berbisnis sejak di bangku kuliah.
Hartono merintis karir dari membuat warung internet (warnet), rental game online, Play Station, coffee shop sampai warung tegal (warteg). Ia juga merupakan Founder dan Owner dari Guruku.com.
Gunakan Jasa Debt Collector
Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui, keempat pelaku penculikan Mohamad Ilham Pradipta, baru menerima imbalan berupa uang muka (DP) dari total pembayaran yang dijanjikan puluhan juta rupiah.
Hal itu disampaikan Adrianus Agal, kuasa hukum salah satu tersangka berinisial EW alias Eras, saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
“Mereka dijanjikan itu untuk mendapat berapa puluh juta, tapi baru dikasih DP tidak lebih dari Rp50 jutaan,” sambungnya.
Adrianus Agal menuturkan bahwa sebagian dari uang DP tersebut sudah disita penyidik Polda Metro Jaya.
Motif ekonomi disebut menjadi latar belakang keterlibatan keempat pelaku sehingga tergoda dengan iming-iming bayaran tinggi.
Adrianus Agal selaku kuasa hukum EW mengatakan, kliennya bersama tiga orang lainnya hanya berperan sebagai pelaku penjemputan paksa atas perintah seseorang berinisial F.
lalu, Eras dan para pelaku lain kemudian menyerahkan korban kepada F di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
“Ada perintah dari yang namanya F, untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur. Setelah diserahkan, keempat pelaku penjemputan paksa ini pun pulang,” tutur Adrianus.
Adrianus menyatakan bahwa setelah korban diserahkan, keempat orang tersebut tidak lagi terlibat. Namun, beberapa jam kemudian, mereka kembali diminta untuk menjemput korban.
Pada saat itu, mereka mendapati bahwa korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.(TH05)