Polres Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Polres Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Nagan Raya. RU – Polres Nagan Raya melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya pada tahun 2023 hingga 2024.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Nagan Raya pada hari Rabu (28/05/2025) itu, telah memusnahkan barang bukti meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 73,9 gram, ganja seberat 21 kilogram, dan 13 papan obat keras.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara diblender dan sebagian lainnya dibakar, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam keterangan yang dikutip dari Wakapolres Nagan Raya, Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K., yang memimpin kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan langkah nyata dalam perang terhadap narkoba serta upaya menyelamatkan generasi muda bangsa.

Menurut Wakapolres, dari pengungkapan ini Polres Nagan Raya telah berhasil menyelamatkan 12.754 jiwa generasi muda penerus bangsa.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Narkoba Iptu Very Syahputra, S.H., M.H., Kejari Nagan Raya, Dinas Kesehatan Nagan Raya, serta Ketua Yayasan Rumoh Harapan Nagan (YRHN), Ikhsan Januari, dan tokoh masyarakat Beutong.

Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Nagan Raya serta siap mendukung program asta Cita Presiden.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *