Jakarta. RU – Pemerintah Aceh meraih sembilan penghargaan dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2026 yang digelar di Auditorium Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (06/07/2026) malam.
Capaian tersebut menjadikan Aceh sebagai salah satu daerah dengan perolehan penghargaan terbanyak dalam ajang yang diinisiasi CNN Indonesia bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima trofi Juara Utama kategori Inklusi Keuangan Syariah di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Selain itu, Aceh meraih Juara II kategori Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Pariwisata Ramah Muslim, serta Inkubasi Bisnis Usaha Syariah.
Aceh juga memperoleh Juara III kategori Inovasi Ekonomi dan Keuangan Syariah dan Rencana Aksi Daerah, Juara IV kategori Keuangan Mikro Syariah serta Ekonomi Pesantren, serta Juara V kategori Zona Kuliner Halal, Aman, Sehat (KHAS).
Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyub mengatakan penghargaan tersebut diberikan tidak hanya berdasarkan aspek administratif, tetapi juga dampak nyata ekonomi syariah bagi masyarakat.
“Anugerah ini adalah bentuk apresiasi sekaligus penghargaan yang tidak hanya mengukur administratif, tapi juga melihat dampak nyata dari ekonomi syariah yang tentu untuk kemaslahatan masyarakat. Ini harus menjadi motivasi untuk terus menghadirkan inovasi,” ujarnya.
Menanggapi penghargaan itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyebut capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat Aceh.
“Sembilan penghargaan yang kita bawa pulang malam ini adalah hasil kerja keras seluruh masyarakat Aceh. Ini bukan sekadar pencapaian seremonial, melainkan sebuah amanah besar untuk terus menghadirkan inovasi ekonomi syariah yang berdampak langsung pada kesejahteraan umat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) KH Ma’ruf Amin berharap Anugerah Adinata Syariah menjadi pemicu transformasi ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan, serta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.(*)













