Lhokseumawe. RU – Seorang warga Kota Lhokseumawe, Muhammad Rizki (26), akhirnya dapat dipulangkan ke Indonesia setelah sekitar enam bulan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Pemulangan tersebut difasilitasi Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma.
Haji Uma menjelaskan, Rizki bersama istrinya sebelumnya bekerja di Batam. Setelah kontrak berakhir, keduanya menerima tawaran bekerja sebagai admin di Malaysia.
Namun, sesampainya di negara itu, mereka justru dibawa ke Vietnam sebelum akhirnya dikirim ke Kamboja.
“Korban dijanjikan bekerja sebagai marketing di Malaysia. Setelah tiba di sana, justru dibawa ke Vietnam dan akhirnya dikirim ke Kamboja,” kata Haji Uma, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Senin (06/07/2026).
Selama berada di Kamboja, keduanya tidak menerima gaji, telepon genggam disita, serta mengalami intimidasi dan kekerasan dari pihak perusahaan.
Kasus itu terungkap setelah keluarga korban mengirim surat kepada Haji Uma untuk meminta bantuan.
Menurut dia, peristiwa tersebut merupakan bagian dari praktik perdagangan orang yang memanfaatkan tawaran pekerjaan bergaji tinggi.
“Ini bukan yang pertama. Sudah berkali-kali kami menangani kasus seperti ini. Modusnya sama, menawarkan pekerjaan, tetapi ujung-ujungnya korban dieksploitasi dalam jaringan online scam,” ujarnya.
Haji Uma mengatakan proses pemulangan korban memerlukan koordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Kamboja serta biaya yang cukup besar.
Berdasarkan informasi Duta Besar RI di Kamboja, sekitar 2.000 WNI masih berada di penampungan imigrasi karena terkendala dokumen perjalanan, sementara jumlah WNI di negara itu diperkirakan mencapai lebih dari 48.000 orang.
Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di negara yang rawan praktik TPPO, seperti Kamboja dan Laos.
“Kalau ingin bekerja ke luar negeri, pastikan melalui prosedur resmi. Jangan mudah percaya kepada agen yang menawarkan gaji besar tanpa kejelasan. Dengan jalur resmi, perlindungan bagi pekerja jauh lebih terjamin,” ujar Haji Uma.(*)













