Bireuan. RU – Pemerintah Kabupaten Bireuen merotasi dan melantik 173 pejabat sebagai bagian dari penguatan birokrasi untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus mendukung penanganan dampak banjir di daerah tersebut.
Pelantikan yang dipimpin Bupati Bireuen Mukhlis, di Aula Lama Setdakab Bireuen, Jumat (26/06/2026), merupakan tindak lanjut rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pejabat yang dilantik terdiri atas 143 administrator dan pengawas, 22 pejabat fungsional, 13 kepala UPTD Puskesmas, satu Kepala UPTD SPNF SKB, serta tiga camat, yakni Saifuddin sebagai Camat Kota Juang, Juliadi sebagai Camat Peusangan Selatan, dan Birul Walidin sebagai Camat Gandapura.
Dalam sambutannya, Mukhlis menegaskan seluruh proses mutasi dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan kompetensi.
Ia memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan maupun pungutan liar.
“Kami tidak meminta imbalan materi. Yang kami tuntut adalah integritas, kapasitas, dan prestasi kerja. Jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” tegas Mukhlis.
Ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar tidak terlibat dalam praktik suap terkait jabatan.
Menurutnya, pemerintah tidak akan ragu mencopot pejabat yang terbukti memberikan atau menerima imbalan dalam proses pengisian jabatan.
Mukhlis menambahkan, kinerja seluruh pejabat akan dievaluasi secara berkala.
Kemampuan menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi indikator utama dalam mempertahankan jabatan.(*)













