Banda Aceh. RU – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi sebagai respons atas berbagai persoalan penanganan bencana di daerah.
Pembentukan satgas tersebut disepakati dalam rapat DPR Aceh pada Selasa, 7 April 2026.
Satgas tersebut diketuai Tgk Anwar dari Fraksi Partai Aceh, dengan anggota sebanyak 30 orang yang berasal dari seluruh fraksi di DPR Aceh.
Anggota DPR Aceh,Nora Idah Nita mengatakan, pembentukan satgas ini penting, mengingat masih banyak persoalan di lapangan terkait penanggulangan bencana yang belum tertangani secara optimal.
Ia berharap satgas dapat aktif turun langsung ke daerah terdampak, memantau kondisi di lapangan, serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait bantuan yang belum tersalurkan, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara).
Nora juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih terjadi, seperti warga yang masih tinggal di tenda pengungsian, bantuan yang belum tersalurkan maksimal di Aceh Tamiang, serta pembangunan huntara di Bireuen yang belum tuntas.
Selain itu, akses jalan menuju Aceh Tengah dan Bener Meriah yang sempat terputus juga dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Ia juga mengingatkan potensi banjir susulan di Aceh Utara, serta kondisi di Pidie dan Pidie Jaya yang membutuhkan penanganan cepat.
“Sudah memasuki bulan kelima pascabencana, tetapi masih banyak persoalan yang perlu diawasi dan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat,” kata Nora, Rabu (08/04/2026).
Ia menegaskan, akan mendorong satgas untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pemulihan, termasuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak.(TH05)














