Satgas PRR Pastikan Semua Korban Bencana Masuk Dalam Pendataan

Warga Beutong
Korban banjir bandang di Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya masih menempati tenda pengungsian. (Foto Kiriman warga)

Banda Aceh. RU – Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana (PRR) terus melakukan pemutakhiran data terkait kebutuhan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana di Aceh. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan semua korban bencana masuk dalam pendataan, sehingga tidak ada korban bencana yang tidak tercatat.

“Perubahan angka yang terjadi secara dinamis di lapangan ditegaskan bukan sebagai bentuk ketidakkonsistenan administratif, melainkan upaya nyata dalam mengejar akurasi demi memastikan hak seluruh warga terpenuhi tanpa terkecuali,” kata Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, Safrizal ZA dikutip Minggu (05/04/2026).

Menurutnya, banyak masyarakat yang sebelumnya mengungsi mulai kembali ke desa asal mereka.

Karena itu, Satgas PRR menerapkan sistem pendataan yang fleksibel dan tidak kaku, dimana pihaknya terus menerima usulan baru dari para bupati di wilayah terdampak melalui skema By Name By Address (BNBA) yang terus diperbarui. 

Langkah ini diambil agar pemerintah tidak terjebak dalam birokrasi data yang seringkali menghambat aksi nyata di lapangan.

Menurutnya pembangunan Huntara dilakukan secara bertahap begitu data tahap awal tervalidasi.

Safrizal menegaskan jika pihaknya harus menunggu pendataan BNBA selesai 100 persen, maka proses pembangunan justru akan terbengkalai. 

Masyarakat juga diberikan pilihan untuk menentukan jenis bantuan yang paling sesuai dengan kondisi mereka.

Para penyintas dapat memilih antara pembangunan fisik Huntara atau menerima bantuan dalam bentuk Dana Tunggu Hunian (DTH). 

Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pascabencana di Aceh, sehingga warga segera memiliki tempat tinggal yang layak sembari menunggu proses rekonstruksi permanen selesai sepenuhnya.(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *