Jakarta. RU – Presiden RI Prabowo Subianto didesak untuk mengambil peran langsung dalam upaya diplomasi dengan pemerintah Iran terkait tertahannya kapal tanker milik Pertamina di kawasan Selat Hormuz.
Menurut Anggota Komisi XII DPR RI, Fraksi PKB Syafruddin, situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang memanas tidak bisa ditangani hanya melalui jalur teknis kementerian, melainkan membutuhkan komunikasi tingkat tinggi antar kepala negara.
“Masalah kapal Pertamina yang tertahan di Selat Hormuz ini memerlukan lobi langsung dari Presiden. Tidak cukup hanya menteri ESDM, Menteri Luar Negeri, atau di bawahnya,” tegas Syafruddin, Sabtu (28/03/2026).
Iran Kecewa pada Indonesia
Insiden tertahannya kapal tanker Indonesia ini sepertinya merupakan balasan atas kekecewaan pemerintah Iran kepada Indonesia.
Direktur National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi pun membeberkan sejumlah kekecewaan Iran terhadap Indonesia yang dinilai telah menggerus hubungan persahabatan kedua negara.
Dari pertemuannya dengan duta besar dan atase pertahanan Iran di Jakarta, Siswanto mengatakan Iran menyimpan kekecewaan mendalam karena Indonesia tidak menunjukkan sikap tegas terhadap serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel di Minab yang menewaskan sedikitnya 168 orang.
“Iran itu sangat kecewa dengan Indonesia sebetulnya. Ada beberapa hal. Indonesia tidak mengecam pembunuhan anak-anak sekolah di Iran oleh AS-Israel. Sementara banyak pemimpin lain mengecam,” ujarnya dalam wawancara podcast di kanal Youtube Forum Keadilan, dikutip Sabtu (28/03/2026).
Kemudian keterlambatan Presiden RI Prabowo Subianto mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei juga mencederai hubungan emosional kedua negara.
“Putin sudah duluan. Anwar Ibrahim juga duluan. Kita empat hari setelah itu. Itu pun hanya dalam bentuk surat. Apa susahnya, Prabowo, kalau memang dia masih melihat Iran sebagai sesama anggota OKI, gerakan non-blok, atau D8, apa susahnya mengucapkan langsung pernyataan belasungkawa?” kata Siswanto.
Lebih lanjut, menurut Siswanto, kedekatan dengan AS membuat Iran meragukan independensi Indonesia, khususnya saat RI memutuskan bergabung dalam inisiatif yang dicetuskan Presiden Donald Trump, Board of Peace (BoP).
“Apalagi Indonesia kan belakangan sudah berada di dalam grupnya Amerika Serikat. Jadi agak sulit bagi Iran menawarkan kesempatan kepada Prabowo,” ungkapnya.
Berkaca pada kejadian tahun lalu, Iran merasa diperlakukan tidak pantas setelah keikutsertaannya dalam ajang Multinational Naval Exercise Komodo (MNEK) di Bali (15-22 Februari 2025) tiba-tiba dibatalkan sepihak atas permintaan AS kepada Indonesia.
Siswanto mengatakan, kejadian itu begitu membekas, karena kapal perang Iran sempat berkomunikasi dan memperoleh izin melintas, namun mendadak ditolak saat hampir tiba di perairan Indonesia.
Siswanto menilai keputusan pencabutan izin mendadak itu tidak lepas dari tekanan AS yang dikabarkan akan hengkang jika Iran turut bergabung.
“Presiden Prabowo ditekan oleh Amerika untuk tidak membolehkan kapal Iran terlibat dalam komodo Exercise. Kalau tetap dibiarkan ikut, Amerika akan angkat kaki bersama sekutunya dari latihan gabungan itu,” paparnya.
Terakhir, terkait penangkapan dan rencana pelelangan tanker MT Arman 114 yang mengangkut 1,25 juta barel minyak mentah milik Iran.
Kasus ini menjadi sumber kekecewaan serius karena dinilai tidak lazim dalam praktik internasional.
“Kenapa kapal ini dilelang? Kami (Iran) saja yang biasa menangkap kapal di Selat Hormuz, tidak pernah melelang kapal orang,” kata Siswanto mengutip pernyataan pihak Iran.
Kapal MT Arman 114 itu disita otoritas Indonesia setelah tertangkap melakukan transfer minyak ilegal antar kapal pada Juli 2023.
Proses hukum berlanjut hingga pengadilan kemudian menginstruksikan penjualan kapal, menyusul vonis bersalah secara in absentia terhadap kaptennya yang merupakan warga negara Mesir dalam perkara pencemaran lingkungan.
Sebagai tindak lanjut putusan tersebut, Kejaksaan Agung RI sejak Desember 2025 mulai melelang MT Arman 114 dengan nilai Rp 1,17 triliun serta menetapkan uang jaminan sebesar Rp 118 miliar.(TH05/RMOL)














