Banda Aceh. RU – Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat 20 Maret 2026, satu hari lebih awal dari penetapan pemerintah.
Penetapan hari perayaan Idul Fitri ini didasarkan pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang kemudian ditetapkan dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/1.0/E/2025.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh pun menetapkan 50 titik pelaksanaan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah yang tersebar di 23 kabupaten/kota se Aceh yang berlangsung pada Jumat besok (20/03/2026).
Adapun 50 titik shalat Idul Fitri Muhammadiyah di Aceh tersebut yakni Kabupaten Aceh Barat, Aceh Tenggara, Aceh Utara, Pidie, Kota Banda Aceh, Lhokseumawe dan Subulussalam masing-masing satu lokasi.
Kemudian, Kabupaten Aceh Timur, Gayo Lues, Simeulue, Kota Langsa, Kota Sabang masing-masing dua lokasi penyelenggaraan shalat Idul Fitri.
Lalu, di Kabupaten Aceh Barat Daya tiga lokasi, Aceh Selatan sembilan, Aceh Singkil tiga, Aceh Tamiang tiga, Aceh Tengah empat, Bener Meriah lima, Bireuen enam lokasi.
“Semua shalat Ied dilaksanakan di lapangan terbuka, kecuali jika kondisi hujan, maka shalat dilakukan dalam masjid,” ujar PWM Aceh, M Yamin, Kamis (19/03/2026)
M Yamin menuturkan, besar kemungkinan lokasi penyelenggaraan shalat ied ini lebih banyak lagi, karena tidak semua daerah atau PDM kabupaten/kota melaporkan secara detail, bahkan ada yang belum membuat laporan sama sekali.
“Jadi, data ini kemungkinan masih terus bertambah, karena masih ada daerah yang belum melaporkan titik pelaksanaan shalat Idul Fitri di daerah mereka,” katanya.
Dalam kesempatan ini, M Yamin Aceh mengajak seluruh warga persyarikatan, untuk melaksanakan shalat Idul Fitri pada lokasi yang telah ditetapkan tersebut.(TH05)














