Lhoksukon. RU – Warga korban banjir bandang di Aceh Utara mempersoalkan pola penyaluran bantuan dana stimulan perbaikan rumah rusak di daerah itu.
“Uang perbaikan rumah rusak ringan yang disediakan BNPB sebesar Rp 15 juta disalurkan dalam bentuk barang yang harus diambil ke toko bangunan dengan asumsi rumah sedang direhab. Padahal banyak masyarakat sudah merehab rumah mereka dengan dana pribadi sebelum bantuan disalurkan,” kata seorang warga di Desa Bungkaih, Kecamatan Muara Batu.
Ia pun meminta BNPB mempermudah proses penyaluran bantuan untuk rehab rumah itu dalam bentuk uang tunai, sehingga bisa langsung digunakan.
“Kami minta pola penyaluran bantuan untuk rehab rumah ini diubah. Kami butuh uang, bukan faktur dari toko bangunan,” ujarnya.
Keuchik Gampong Bungkaih, Hasballah Muhammad juga menyebutkan warga meminta agar pemerintah menyalurkan uang tunai langsung ke rekening korban banjir.
“Pola yang diterapkan sekarang, bantuan disalurkan dalam bentuk bahan bangunan yang dibayar pemerintah, ditambah biaya jasa tukang,” terangnya.
Ia meminta seluruh penyaluran bantuan dibuat semudah mungkin, sehingga meringankan aparat desa dan korban banjir dalam pendataan.
“Semoga bisa dibuat dalam bentuk penyaluran tunai langsung ke rekening masing-masing penerima. Agar memudahkan korban memanfaatkan bantuan,” imbuhnya.(TH05)














