“Kami tidak menuntut mewah. Kami hanya ingin hidup normal kembali.” [Penyintas banjir, Aceh Tamiang]
Suara yang Kerap Disebut Keluhan, Padahal Evaluasi
WARGA Aceh Tamiang bukan tipe yang gemar berteriak. Mereka terbiasa menerima, bersabar, dan bersyukur; bahkan dalam keterbatasan.
Tetapi syukur yang terlalu lama berdiri tanpa perbaikan perlahan berubah menjadi kelelahan yang sunyi.
Bukan marah. Bukan gaduh. Hanya letih yang dipendam. Sejak banjir besar meluluhlantakkan rumah, kebun, dan ruang hidup mereka, warga belajar hidup dengan keadaan baru.
Pindah dari rumah sendiri ke hunian sementara (huntara). Dari ruang privat ke ruang serba terbatas. Dari kepemilikan menjadi ketergantungan.
Di dalam huntara, kehidupan berjalan dengan dua rasa yang saling bertabrakan: terima kasih dan cemas.
Terima kasih karena tidak lagi tidur di tenda darurat. Cemas karena fasilitas dasar belum sepenuhnya tersedia.
Air bersih masih terbatas. Sanitasi belum layak. Ruang hidup sempit. Privasi nyaris hilang.
Namun, warga tetap menjalani hari dengan ritme biasa: memasak, mengasuh anak, bekerja serabutan, berusaha hidup normal di ruang yang belum benar-benar normal.
Bagi warga penyintas, hunian bukan sekadar atap dan dinding.
Hunian adalah ruang pemulihan martabat setelah kehilangan segalanya akibat banjir. Ia bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi tentang rasa aman, rasa layak, dan rasa manusiawi.
Ketika warga menyampaikan kekurangan air bersih, sanitasi, dan fasilitas dasar lainnya, suara itu kerap diposisikan sebagai keluhan.
Padahal, di situlah letak evaluasi paling jujur dari sebuah kebijakan. Bukan laporan administratif. Bukan angka persentase.
Melainkan realitas hidup sehari-hari. Di tengah situasi ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mulai melakukan verifikasi lapangan terhadap bantuan perbaikan rumah masyarakat terdampak banjir.
Proses verifikasi dilakukan secara teknis dan detail, untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai tingkat kerusakan.
Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, menegaskan bahwa pemulihan pascabencana tidak boleh sekadar cepat, tetapi harus layak dan berkeadilan.
Pemulihan, menurutnya, bukan hanya soal membangun kembali rumah, tetapi membangun kembali kehidupan sosial, rasa aman, dan keberlanjutan hidup warga.
SUARA WARGA TIDAK BOLEH DIPOSISIKAN SEBAGAI GNAGGUAN
JIKA negara benar-benar ingin hadir, maka suara warga tidak boleh diposisikan sebagai gangguan. Ia adalah kompas kebijakan.
Hunian sementara di Aceh Tamiang memang sudah berdiri.
Bangunan telah ada.
Struktur fisik telah terbentuk. Namun yang masih harus diperjuangkan adalah rasa tinggal dan rasa aman.
Karena pemulihan sejati bukan ketika bangunan selesai, melainkan ketika manusia di dalamnya kembali merasa hidup secara utuh.
Dan di sanalah, suara warga seharusnya tidak dibungkam; tetapi didengar.(S04)















