Meureudu. RU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga dua pekan ke depan karena penanganan banjir bandang belum tuntas.
Perpanjangan status tanggap darurat bencana ini merupakan yang kelima kalinya.
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat berlangsung selama 14 hari terhitung 29 Januari hingga 12 Februari 2026.
“Perpanjangan ini karena masih berlangsungnya proses penanganan darurat banjir bandang yang melanda akhir November 2025 dan pemulihan awal di wilayah terdampak banjir bandang,” katanya.
Bupati mengatakan keputusan perpanjangan masa tanggap darurat bencana ditetapkan dalam rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pidie Jaya pada Selasa malam, 27 Januari 2026.
Menurut Bupati, rapat tersebut memutuskan perpanjangan status tanggap darurat karena beberapa kondisi penanganan yang belum selesai.
Seperti banyak fasilitas publik seperti kantor kepala desa, meunasah, sekolah, dan lainnya masih tertimbun lumpur.
Begitu juga dengan ruas jalan di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi masih ada yang tertimbun lumpur dan bahkan sudah mengeras, sehingga sulit dibersihkan tanpa dukungan alat berat.
“Perpanjangan status tanggap darurat bencana ini sebagai langkah strategis dan memastikan penanganan darurat pascabencana berjalan optimal, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” kata Sibral Malasyi.
Bupati menyebutkan perpanjang status tanggap darurat bencana tersebut juga untuk memastikan penyediaan logistik, layanan kesehatan, air bersih, dan perlindungan kelompok rentan terpenuhi.
“Perpanjangan status tersebut juga diperlukan guna mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir bandang,” katanya.(TH05)















