Lhokseumawe. RU – Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe melakukan inspeksi mendadak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Senin (26/01/2026), menyusul keluhan warganet terkait lambannya pelayanan administrasi kependudukan.
Langkah tersebut diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah untuk memastikan layanan publik berjalan sesuai ketentuan, profesional, serta mengedepankan prinsip transparansi dan pendekatan humanis.
Sekda Lhokseumawe A. Haris menjelaskan, kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial berkaitan dengan pemblokiran Kartu Keluarga, bukan penghentian layanan tanpa alasan.
“Berdasarkan penelusuran, pemblokiran tersebut terjadi karena salah satu anggota keluarga terdeteksi memiliki dua KTP dan tercatat di dua daerah berbeda, yakni di dua kota/kabupaten,” kata A. Haris.
Ia menambahkan, kondisi tersebut otomatis teridentifikasi oleh sistem nasional kependudukan sehingga memerlukan klarifikasi serta penyesuaian data sesuai aturan berlaku.
Menurut Haris, langkah Dukcapil justru bertujuan menjaga validitas dan akurasi data, yang menjadi fondasi penting administrasi negara.
Meski demikian, ia meminta peningkatan kualitas layanan, terutama dalam komunikasi kepada masyarakat.
“Pelayanan publik bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal komunikasi. Penjelasan yang jelas dan tertulis akan membantu masyarakat memahami situasi dan menghindari kesalahpahaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Lhokseumawe Taruna Putra Satya yang turut mendampingi sidak berharap peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bersama agar Dukcapil menghadirkan solusi konkret dan mencegah keresahan serupa terulang.
Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmen untuk terus melakukan pengawasan serta pembinaan guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.(*)















