Aceh Besar. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melakukan pendampingan penginputan usulan pembangunan melalui sistem perencanaan daerah bagi tiga kecamatan.
Kegiatan tersebut melibatkan Kecamatan Mesjid Raya, Baitussalam, dan Darussalam, serta berlangsung di Aula UDKP Kecamatan Darussalam, Jumat (23/01/2026).
Pendampingan diberikan kepada aparatur gampong dan perwakilan masyarakat guna memastikan aspirasi yang dihimpun dapat masuk secara tepat, terstruktur, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar, Rahmawati menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan rencana pembangunan, di mana hasil musyawarah gampong dan kecamatan harus diinput secara akurat ke dalam sistem yang telah ditetapkan.
“Pendampingan ini kami lakukan agar usulan masyarakat benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Aceh Besar. Dengan penginputan yang tepat, peluang usulan tersebut untuk ditindaklanjuti akan semakin besar,” ujarnya.
Ia menegaskan, kualitas perencanaan sangat bergantung pada ketepatan data dan usulan yang disampaikan.
Oleh sebab itu, Bappeda Aceh Besar berkomitmen terus memberikan bimbingan teknis kepada aparatur gampong dan kecamatan.
Peserta kegiatan menilai pendampingan langsung tersebut membantu memahami mekanisme penginputan dan meminimalkan kendala teknis.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap langkah ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.(*)















