Banda Aceh. RU – Sejumlah organisasi masyarakat sipil, komunitas, serta individu mendeklarasikan Aceh Recovery Partner Forum (ARPF) sebagai wadah komunikasi dan koordinasi guna memperkuat respons kemanusiaan serta pemulihan pascabencana di wilayah tersebut.
Pembentukan forum ini merupakan respons atas tantangan di lapangan, mulai dari terfragmentasinya bantuan, tumpang tindih peran lintas sektor, lemahnya integrasi data, hingga minimnya ruang konsolidasi bagi masyarakat sipil.
Salah satu inisiator ARPF dari Aceh Conservation Institute, Fendra Tryshanie, mengatakan forum ini dibentuk untuk memperkuat koordinasi agar respons dan pemulihan pascabencana lebih terarah, berbasis data, serta sesuai kebutuhan penyintas.
Ia menilai berbagai persoalan tersebut berdampak langsung pada rendahnya efektivitas bantuan, baik pada fase tanggap darurat maupun pemulihan jangka menengah dan panjang.
Menurut Fendra, pemulihan tidak dapat dimaknai sebatas rehabilitasi dan rekonstruksi fisik. Karena itu, ARPF mendorong pendekatan terpadu yang mencakup pemulihan lingkungan, pertanian berkelanjutan, penghidupan masyarakat, serta penguatan ketahanan sosial ekonomi.
“Dalam konteks global, ARPF juga mendorong keterlibatan Aceh dalam agenda internasional seperti loss and damage, dengan tetap menghormati mekanisme negara dan prinsip kedaulatan nasional,” ujar Fendra, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Rabu (24/12/2025).
Inisiator lainnya dari Katahati Institute, Raihal Fajri, menyebutkan ARPF dirancang sebagai entry point komunikasi antara masyarakat sipil Aceh dengan jejaring nasional dan internasional, termasuk lembaga donor serta mitra pembangunan.
Forum ini juga mendorong Pemerintah Aceh melakukan refocusing anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) guna mendukung pemulihan yang lebih komprehensif, adaptif, dan berkelanjutan.
“Ini bukan soal menggantikan peran pemerintah, melainkan memastikan masyarakat sipil siap sejak awal dengan assessment kuat, data pembanding kredibel, serta pembagian peran jelas agar proses pemulihan tidak berjalan lambat dan parsial,” jelas Raihal.
ARPF bersifat terbuka bagi lembaga maupun individu yang memiliki kesepahaman untuk bekerja bersama dalam kerangka koordinasi, advokasi kebijakan, serta penguatan pemulihan pascabencana yang berkeadilan dan berkelanjutan.(R015)















