Kualasimpang. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dianggap telah menyalahgunakan bantuan untuk masyarakat korban banjir bandang tahun 2025.
Pasalnya, bantuan kereta Sorong dari Polda Riau untuk mengangkut lumpur yang mengendap didalam rumah masyarakat malah dikuasai pemerintah untuk kepentingan perkantoran Pemkab.
Saat masyarakat ingin meminta bantuan berbentuk kereta Sorong, cangkul dan skop yang bertuliskan ‘BANTUAN POLDA RIAU UNTUK MASYARAKAT’ tersebut ditolak oleh Kaban Kesbangpol, Aguliyana Devita.
“Tidak ada-tidak ada, bantuan ini untuk membersihkan kantor-kantor” cetus Devi diantara kerumunan masyarakat.
Masyarakat protes terhadap kebijakan pemerintah Aceh Tamiang yang memanfaatkan bantuan untuk masyarakat.
Sebab, selama 12 hari lalu bencana banjir menimpah masyarakat, belum ada bantuan sembako dari pemkab setempat, ujar sejumlah warga pengungsi di kantor DPRK Aceh Tamiang.
“Segenggam beraspun belum ada kami terima bantuan Pemkab Aceh Tamiang, selama ini kami diberi bantuan oleh lembaga-lembaga non-pemerintah dari luar daerah,” ujar H.
Disebutkan H, pengambil alihan bantuan dari Polda Riau untuk kepentingan masyarakat oleh pemkab Aceh Tamiang tersebut justru malah menunjukkan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mencari solusi untuk diri sendiri.
Dampak dari kebijakan pemkab Aceh Tamiang yang dianggap egois dan tidak berpihak ke masyarakat itu menyebabkan masyarakat korban banjir yang rumahnya terendam endapan lumpur maupun yang kehilangan tempat tinggal harus lebih lama lagi hidup ditenda-tenda pengungsian.
“Sudah tidak mampu berbuat untuk kita, malah bantuan kita yang diserobot. Ini jelas-jelas arogan, pemerintah menyakiti hati rakyat,” ujar H yang ingin segera kembali kerumahnya, namun hasratnya terkendala oleh endapan lumpur diseluruh ruangan rumah.(S011)















