Lhokseumawe. RU – Sekitar 150 tenaga kesehatan non-PPPK menggelar aksi di halaman Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Rabu (19/11/2025), menuntut kejelasan status kepegawaian.
Mereka sebelumnya berkumpul di Masjid Islamic Center lalu bergerak menuju pusat pemerintahan.
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, didampingi unsur Forkopimda dan pejabat terkait, langsung menemui peserta dan mengajak mereka berdialog di aula kantor.
Dalam pertemuan itu, perwakilan nakes menyampaikan bahwa mereka telah mengabdi bertahun-tahun di berbagai puskesmas namun belum masuk database sehingga tidak dapat diusulkan sebagai PPPK.
Mereka meminta pemerintah kota memberi perhatian terhadap tenaga kesehatan yang sudah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.
Wali Kota menegaskan komitmennya menindaklanjuti tuntutan tersebut.
“Saya paham dan mengikuti semua penyampaian ini. Sepanjang sesuai aturan, Pemerintah Kota akan memperjuangkannya secara maksimal. Namun harus dipahami bahwa keputusan akhir berada di BKN dan Kementerian PAN-RB,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa prioritas hanya dapat diberikan kepada tenaga kesehatan ber-KTP Lhokseumawe sesuai kewenangan daerah.
Plh. Kepala Dinas Kesehatan kemudian menjelaskan alasan teknis sebagian tenaga kesehatan belum masuk database, sementara Sekretaris BKPSDM memaparkan regulasi yang mengikat daerah dalam proses usulan PPPK.
Dialog berlangsung kondusif dan ditutup dengan harapan agar aspirasi peserta memperoleh perhatian pemerintah pusat melalui mekanisme resmi.(*)















