Ulah Vandalisme, Pagar Kuburan Massal Siron di Cat Ulang

Ulah Vandalisme, Pagar Kuburan Massal Siron di Cat Ulang

Jantho. RU – Pemkab Aceh Besar bersama prajurit TNI di jajaran Kodim 0101/KBA, melakukan pengecatan ulang pagar kuburan massal syuhada tsunami di Gampong Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Minggu 29/12/2024).

Pengecatan ulang itu dilakukan, menyusul ulah orang tak bertanggungjgwab yang melakukan aksi vandalisme dengan mengecat semprotan vilox terhadap pagar yang baru saja dicat.

Camat Ingin Jaya Almubarak Akbar SSTP MM kepada awak media mengatakan, tindakan vandalisme itu sangat disesalkan. Karena pagar itu baru saja dicat ulang, dengan pertimbangan agar nyaman untuk dipandang.

“Karena lokasi pusara para syuhada tsunami terbesar di Aceh itu, juga terketak di jalur protokol. Selain itu juga senantiasa dikunjungi para keluarga korban tsunami dari seluruh penjuru Aceh. Karenanya kita berkewajiban untuk membuat lokasi itu tetap bersih, indah dan nyaman,” tutur Almubarak.

Menurutnya, pembersihan lokasi makam itu telah dilakukan secara massal sebelum acara puncak mengenang bencana tsunami tanggal 26 Desember 2024, yang dipusatkan di sisi Kuburan Massal Siron. Pembersihan tersebut melibatkan jajaran TNI/Polri, ASN Pemkab Aceh Besar hingga pilar pilar sosial. Saat itulah dilakukan pengecatan pagar keliling makam.

“Saat semuanya telah indah dan asri, tiba tiba mucul aksi vandalisme yang tak bertanggungjawab. Alhamdulillah, tadi telah dilakukan pengecatan kembali oleh personil TNI dari Kodim 0101/KBA,” tutur Almubarak yang sebelumnya mendapat arahan langsung dari Pj Bupati Aceh Besar.

Sementara itu Pj Bupari Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM secara terbuka mengapresiasi sekaligus dan berterimakasih kepada Dandim 0101/KBA Kolonel Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr (Han) yang begitu peduli dengan kondisi kuburn massal tsunami di Gampong Siron.

“Kami berkoordinasi dengan Pak Dandim 0101/KBA, termasuk dalam dukungan hal material untuk mengecat kembali pagar yang telah terkena aksi vandalisme. Alhamdulillah, beliau sangat peduli dan menurunkan personil untuk melakukan pengecatan kembali,” ujar Iswanto seraya mengimbau semua pihak untuk menjaga fasilitas umum tersebut.

Sejauh ini fasilitas kuburan massal itu masih tercatat sebagai milik Pemerintah Aceh. Namun pihak Pemkab Ach Besar telah menyelesaikan status kepemilikan lahan itu, hingga telah tuntas dari sisi hukum.

“Benar, kita telah selesaikan masalah kepemilikan lahan, hingga ke tingkat Mahkamag Agung dan telah dinyatakan inkraah,” kata Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar, Rafzan Amin SH MH, yang dihubungi secara terpisah, Minggu (29/12/2024).(rel)

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...