Banda Aceh. RU – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta pihak Pertamina mengkaji ulang penerapan barcode dalam pengisian BBM bersubsidi di Aceh.
Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan PT Pertamina Sales Area Manager Retail Aceh, di Banda Aceh pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Dalam pertemuan itu, Muzakir Manaf menyatakan terus berusaha agar untuk Aceh tidak lagi menggunakan barcode, mengingat banyak masyarakat yang tak bisa mengisi BBM hanya karena belum mempunyai QR Code tersebut.
“Karena banyak masyarakat yang tidak bisa mengisi BBM hanya karena tidak ada barcode,” ujar Mualem dalam pertemuan itu.
Terkait permintaan ini, pihak PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut menyatakan bahwa mereka hanya pelaksana program pemerintah terkait penerapan barcode dalam pengisian BBM bersubsidi di Aceh, sehingga tidak bisa menyimpulkan kebijakan apapun mengenai hal tersebut.
“QR Code itu memang inisiasinya dari pemerintah, Pertamina sebagai operator pelaksana dari program pemerintah. Jadi, Pertamina melaksanakan ketentuan dari peraturan pemerintah,” ujar Area Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw dikutip Jumat (24/10/2025).
Fahrougi mengatakan, penerapan sistem barcode pengisian BBM bersubsidi ini dijalankan berdasarkan kebijakan pemerintah melalui Kementerian ESDM dan BPH Migas.
“Program ini dimaksudkan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi dapat diterima secara adil oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Kemudian, kepada masyarakat yang belum memiliki barcode, termasuk pemilik kendaraan baru, mereka tetap bisa dilayani melalui mekanisme pendaftaran langsung di SPBU, dan mendapatkan pendampingan oleh operator serta petugas lapangan.
“Jadi, pendampingan ini juga dimaksudkan untuk tidak ada masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses BBM subsidi selama proses registrasi berlangsung,” katanya.
Ia menegaskan, jika memang pemerintah Aceh ingin meninjau kembali perihal sistem barcode tersebut, maka dapat dilakukan konsultasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dan BPH Migas.
“Karena ini program nasional yang diterapkan di seluruh Indonesia, Pertamina hanya mengikuti arahan pemerintah pusat,” demikian Fahrougi.(TH05)















