Banda Aceh. RU – Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, meminta pemerintah memberi perhatian khusus terhadap tambang galian C yang menjadi kebutuhan utama pembangunan di Banda Aceh dan sekitarnya.
Permintaan itu disampaikan Daniel usai mengikuti rapat penertiban tambang bersama Gubernur Aceh, Kapolda Aceh, dan Forkopimda se-Aceh, pada Kamis (02/10/2025).
Ia menegaskan DPRK mendukung penertiban tambang ilegal demi kelestarian lingkungan, namun mengingatkan agar pasokan galian C tidak terhenti.
“Galian C menyangkut kebutuhan membangun rumah, tempat usaha, meunasah, hingga menopang industri kecil seperti batako dan batubata. Kalau suplai terhenti, masyarakat kecil yang paling dirugikan,” ujar politisi NasDem itu.
Menurutnya, material galian C seperti batu gunung, pasir, koral, tanah timbun, hingga tanah liat selama ini menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi masyarakat.
Jika pasokan terganggu, pembangunan rumah warga, pekerjaan tukang, hingga proyek pemerintah bisa tersendat, bahkan harga bahan bangunan berpotensi melonjak.
Daniel juga menekankan, menjelang akhir tahun banyak proyek APBN dan APBA yang membutuhkan suplai material.
Karena sebagian besar pasokan untuk Banda Aceh berasal dari Aceh Besar, ia meminta agar penertiban tambang disertai kebijakan transisi jelas agar distribusi tetap berjalan.
“Kami apresiasi langkah pemerintah melegalkan tambang rakyat agar ada kepastian hukum. Tapi khusus galian C, prosesnya perlu dipercepat supaya warga kecil tidak dirugikan,” tegasnya.
Ia menutup dengan meminta pemerintah mengambil langkah bijak: penertiban harus tetap jalan, namun kebutuhan masyarakat atas galian C tidak boleh dikorbankan.(R015)