Kuala Simpang. RU – Aliansi Perhimpunan Rakyat dan Ojek Online Bergerak (PERAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan Polres Aceh Tamiang, Selasa (02/09/2025) pagi, dengan mengusung tiga tuntutan
Koordinator aksi, Chaidir Azhar dalam orasinya menyampaikan, mereka pemerintah segera memproses hukum oknum aparat yang melakukan tindakan represif yang menewaskan seorang driver ojek online di Jakarta beberapa hari lalu.
Selain itu, massa juga menuntut dibatalkannya penambahan gaji dan tunjangan DPR. Tuntutan berikutnya adalah mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset.
Aksi ini berlangsung tertib dan diterima oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail SEI.
Usai mendengarkan tuntutan para pengunjuk rasa, Ismail menyampaikan apresiasi terhadap peserta aksi yang menyuarakan aspirasinya secara tertib.
“Kita rakyat Aceh yang bermartabat dan mempunyai hak yang sama dalam hal menyampaikan pendapat, namun sampaikanlah aspirasi itu dengan santun dan damai. Kita sama-sama menginginkan kedamaian dan ketertiban sehingga tidak ada terjadinya keributan dan kerusuhan yang menyebabkan tersandung dengan hukum,” ujarnya.
Ismail juga menyampaikan turut berbelasungkawa dan mendoakan atas meninggalnya Affan Kurniawan salah seorang pekerja ojek online (Ojol) akibat kerusuhan yang terjadi di Jakarta beberapa hari lalu.
Ia pun mendukung proses hukum terhadap pelakunya, seperti yang disuarakan peserta aksi, dan berharap kerusuhan serupa tidak terjadi di Aceh, khususnya di Aceh Tamiang. “Mari kita jaga ketertiban di Aceh Tamiang. Ciptakan suasana aman, nyaman dan damai, sehingga menjadikan Aceh Tamiang lebih bermartabat,” ujarnya.(TH05)