Lhoksukon. RU – Ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, mengepung kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Regional VI Cot Girek pada Senin (25/8/2025) malam.
Aksi ini dilakukan akibat memanasnya konflik antara pihak perusahaan dengan warga yang menuntut manajemen PTPN 4 Regional VI Cot Girek bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang dinilai merugikan masyarakat.
Warga menilai manajemen di bawah kepemimpinan saat ini kerap bertindak semena-mena, mulai dari persoalan akses jalan desa, hak pekerjaan, hingga dugaan pencemaran lingkungan.
Aksi massa itu coba diredam sempat difasilitasi aparat kepolisian yang menghadirkan perwakilan manajemen PTPN, asisten kepala, unsur Polsek Cot Girek, Koramil, tim Polres Aceh Utara, serta tokoh masyarakat dari Desa Tempel, Trieng Buket Seulamat, dan Brandang.
Upaya mediasi pun buntu. Warga tetap bersikeras agar manajer dan asisten kepala perusahaan segera dicopot. “Mereka biang masalah. Selama masih menjabat, konflik dengan warga tidak akan pernah selesai,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Ketegangan semakin meningkat ketika beredar informasi penangkapan seorang anak di bawah umur dan warga yang dituduh mencuri sawit. Kabar tersebut memicu ledakan emosi. Massa berbondong-bondong mengepung kantor PTPN 4 Regional VI di Cot Girek, menciptakan suasana mencekam.
Ratusan warga menutup akses ke kantor perusahaan hingga pukul 23.30 WIB. Aparat kepolisian dari Polres Aceh Utara dan Polsek Cot Girek berjaga ketat di lokasi untuk mencegah bentrokan.
Meski tidak terjadi insiden besar, aksi tersebut menunjukkan betapa rapuhnya hubungan antara masyarakat Cot Girek dan manajemen PTPN IV. Hingga kini, tuntutan warga masih menguat, menunggu respons tegas dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.
Terkait persoalan ini, pihak PTPN 4 Regional VI Cot Girek belum memberikan konfirmasi terkait aksi yang dilakukan oleh warga.(TH05)