GeRAK Aceh Barat Desak Polda Tuntaskan Kasus Dugaan Pungli di Pelabuhan Jetty Meulaboh

Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra. Selasa 19 Agustus 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/T014].

Meulaboh. RU – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat mendesak pihak Kepolisian Polda Aceh untuk transparan dan menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum atas laporan yang dilakukan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Bapak Ramli, SE, terkait dugaan pungli di Pelabuhan Jetty Meulaboh.

Menurut Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra, laporan tersebut telah dilakukan pada 30 April 2024 lalu dan sudah lebih dari satu tahun belum ada perkembangan yang signifikan.

“Kami meminta pihak kepolisian lebih terbuka dan menyampaikan perkembangannya ke publik,” ujar Edy Syahputra, Selasa (19/08/2025).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedural atas perizinan pengelolaan pelabuhan umum Jetty Meulaboh, mal administrasi, dan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan PT MPM sebagai pihak pengelola.

Edy Saputra selaku koordinator GeRAK Aceh Barat berharap Polda Aceh dapat memperkuat penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus ini.

“Harapan besar kami adalah Polda Aceh mampu memperkuat penegakan hukum yang adil, terutama berkaitan dengan pemberantasan korupsi atau pungutan liar,” kata Edy.

Penyelesaian kasus ini sangat penting untuk mencegah potensi terjadinya kerugian negara dalam pengelolaan pelabuhan tersebut. GeRAK Aceh Barat berharap Polda Aceh dapat menuntaskan kasus ini dengan profesional dan transparan.(T014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *